ads

22 Agustus 2018

Pemkab Batu Bara Akan Cabut Ijin Pangkalan Elpiji "NAKAL"

Pemkab Batu Bara  Akan Cabut Ijin Pangkalan Elpiji "NAKAL"

Batu Bara, LintasTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan segera bertindak tegas terhadap pangkalan Gas Elpiji yang masih doyan merusak penjualan harga pasaran gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan memberi peringatan keras hingga pencabutan ijin usaha pangkalan.

Tindakan beberapa pangkalan gas elpiji subsidi yang  "NAKAL"  dengan menjual diatas harga eceran tertinggi membuat gerah Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Demikian terangkum sikap tegas Pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang diungkapkan Plt. Bupati Batu Bara, H.RM Harry Nugroho SE melalui Asisten Pemerintahan Setdakab Renol Asmara saat  melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina di aula Kantor Bupati  di Lima Puluh, Senin (20/8/2018).

Renol menegaskan jika ada pangkalan gas elpiji 3 kg subsidi  di Kabupaten Batu Bara yang masih melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas. “Jika ada pangkalan yang jual gas elpiji 3 Kg di wilayah Batu Bara diatas HET, laporkan agar segera kita tindak bersama pihak pihak berwajib,”  ujarnya.

Renol menyebutkan, salah satunya pangkalan Elpiji yang dinilai "NAKAL" dan meresahkan warga kurang mampu berada  di wilayah Kecamatan Medang Deras. Tanpa menyebut nama pangkalan, Renol mengatakan pangkalan dimaksud  telah  memasuki zona merah  karena menjual gas  elpiji subsidi isi 3 kg  dengan harga  Rp. 20 ribu ke warga miskin. Sementara HET pangkalan hanya  Rp.16.000/pertabung.

Pada kesempatan tersebut Renol menghimbau para agen agar  dapat mengontrol pangkalan sehingga  tidak memainkan harga tabung gas diatas harga HET. “Kalau masih ada juga temuan harga yang masih dipermainkan, segera laporkan ke kami. Ada aturan bagi yang melanggar. Mulai dari peringatan tertulis, penutupan pangkalan hingga pemenjaraan,” terang Renol Asmara.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara melalui  Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara Jamaludin  yang turut hadir pada rapat koordinasi menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera mengecek kembali harga  gas elpiji subsidi di pasar secara rutin.

“Setelah ini seluruh harga kebutuhan pokok akan selalu kita cek, kita sudah ada kesepakatan dengan Pertamina. Sanksi peringatan  hanya sampai 2 kali saja dari asalnya 3 kali. Jika 2  kali peringatan tetap saja melanggar, SKU-nya akan dicabut. Risikonya pangkalan ditutup,” tegas Jamaluddin.

(5VF)