SIDOARJO - Kamis, (05/07). Kemacetan tidak ada habisnya diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Banyaknya masyarakat Indonesia mengeluhkan akan hal itu. Berbagai macam cara dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan di Indonesia, akan tetapi kemacetan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Pemerintah hanya bisa mampu mengurangi kemacetan agar tidak semakin parah. Kemacetan terjadi pada berbagai kota besar yang padat akan penduduknya, seperti halnya terjadi di Surabaya.
Surabaya merupakan kota besar dengan ratusan lowongan pekerjaan. Hal ini menyebabkan Surabaya menjadi tempat sumber mencari nafkah bagi masyarakat yang berada di sekitar Surabaya dan juga luar Surabaya. Hal ini menyebabkan ribuan masyarakat luar Surabaya memenuhi kota Surabaya setiap waktunya.
Tidak hanya itu saja jumlah kendaraan yang dari tahun ke tahun semakin meningkat dan tidak diseimbangi dengan pelebaran jalan yang kurang mumpuni, hal ini juga bisa menimbulkan kemacetan di Surabaya.
Dikarenakan kemacetan sering terjadi di berbagai ruas jalan di Surabaya, terutama pada jam masuk kerja dan jam berangkatnya anak sekolahan. Ini menjadi sebuah PR besar yang dihadapi Pemkot Surabaya saat ini.
Kini walikota Surabaya membuat kebijakan tentang Traffic Light yang dimana ada dalang (petugas) yang mengatur lampu lalu lintas.
Pada saat jalan memang sedang padat maka dalang (petugas) tersebut akan menyalakan lampu lalu lintas cukup lama. Hal ini dapat dipantau melalui kamera CCTV yang sengaja dipasang di ruas jalan, agar petugas dapat lebih mudah memantau aktivitas dijalan surabaya ini. Tidak hanya itu saja Pemkot Surabaya juga membuat kebijakan dengan membuat kereta komuter yang mengangkut dari Surabaya-Sidoarjo. Kereta komuter ini menjadi pilihan untuk menghubungkan 2 kota yakni Surabaya-Sidoarjo yang berfungsi untuk mengantisipasi makin meningkatnya jumlah kendaraan dan menimbulkan macet.
Semoga dari kebijakan pemerintah dengan membuat kereta komuter dapat merubah mindset masayarakat yang semula senang mengendarai kendaraan pribadi bisa berubah ingin naik angkutan umum seperti kereta komuter. Setidaknya dari dua kebijakan tersebut dapat mengurangi aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh: Dwi Agustin Rahayu (Mahasiswi Prodi Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
