ads

08 Mei 2018

TSK Curanmor Ditembak Polisi Setelah Lima Bulan Buronan

TSK Curanmor Ditembak Polisi Setelah Lima Bulan Buronan
Tersangka Bembeng (pakai singlet) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh
Tersangka Bembeng (pakai singlet) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh.

BATU BARA, LintasTotabuan.com - Lagi-lagi curanmor, kali ini BI alias Bembeng (34) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara propinsi sumatera utara yang  masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lima Puluh dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas setelah lima bulan jadi buronan

"Benar DPO curanmor yang sejak lima bulan ini kita buru dan tadi malam sekitar pukul 23 : 30 Wib telah ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Pematanag Kuing, Kecamatan Sei Suka," kata Kapolsek Lima Puluh, AKP Jhony Andries Siregar, kepada wartawan, diruang kerjanya, Selasa (8/5)

Dikatakan Jhony, pelaku sudah diburu personil Polsek Lima Puluh dimana pada tanggal 20 Desember 2017 lalu pelaku bersama rekannya SI alias  Iwan alias gondrong melakukan pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Gambus Laut, Kec Lima Puluh

Aksi yang dijalankan pelaku keburu  dipergoki warga, dan pada saat itu juga warga berhasil menangkap Iwan alias gondrong. Sedangkan Bembeng berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curiannya. 

"Kita dapat informasi pelaku Bembeng pulang ke rumah orang tuanya. Kemudian kita kirim anggota dipimpin langsung Kanit Reskrim. Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri, Personil mengambil tindakan dengan menembak kaki pelaku. Sedangkan pelaku lain Iwan alias gondrong yang lebih dahulu tertangkap sudah divonis 2 tahun penjara", terang Kapolsek. 

Kepada petugas Bembeng mengaku ia sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor. Hasil pencurian ia jual dengan harga 2 juta dan hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga pernah ditahan selama 9 bulan dalam kasus pencurian pupuk. 

(M Yusuf)