ads

02 Mei 2018

Pendidikan Moral di Indonesia

Pendidikan Moral di Indonesia

LintasTotabuan.com, Opini - Pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer yang memang setiap manusia membutuhkannya, karna pendidikan sendiri sudah menjadi hal yang memang diperlukan untuk menghadapi dunia yang semakin dinamis dan terus mengalami perubahan. 

Apalagi di era sekarang, dimana pendidikan menjadi kunci atau ujung tombak karena apa yang kita lakukan tidak lepas dari proses pendidikan itu sendiri. Di era mileneal ini pendidikan tidak hanya sekedar tahu menahu tentang apa yang disebut tehnologi. 

Akan tetapi perlu adanya pendidikan yang dapat mengubah sikap, perilaku, tindakan atau kelakuan menjadi lebih baik. Dalam   Pembukaan UUD NRI 1945 dijelaskan “Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa...”. 

Bisa dilihat bahwa Indonesia memiliki sebuah tujuan diaman tujuan ini sudah menjadi cita – cita bangsa Indonesia sendiri. Untuk itu pendidikan  moral sangat penting bagi berbagai elemen yang ada di masyarakat, terutama di Indonesia. 

Pendidikan sendiri tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengatur sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia sendiri diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-5 dan UU no. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam UU ini dijelaskan bahwa penyelenggara pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajuan bangsa serta satu kesatuan yang sitematis dengan sistem terbuka dan multimakna. 

Dari penjelasan diatasa dapat dilihat bahwa sistem pendidikan di Indonesia sudah cukup jelas arah dan tujuannya sesuai dengan pembukaan UUD NRI 1945. Akan tetapi masalah yang dihadapi bangsa Indoensia sekarang adalah pendidikan moral, dimana moral bangsa Indonesia sekarang sudah mengalami kemunduran. Padahal dunia sekarang sudah mengalami kemjuan tehnologi yang sangat pesat. 

“apa yang salah dengan pendidikan moral di Indonesia”?apakah karna kemajuan tehnolgi moral ditinggalakan dan hanya mementingkan pendidikan yang berakademik?”. Dari pertanyaan diatas dapat diperoleh sebuah hipotesis bahwa pendidikan di  Indonesia berfokus pada pendidikan akademik saja tanpa memikirnkan atau mementingkan pendidikan moralnya.

Kalau kita melihat pendidikan moral di Indonesia bisa dikatakan pendidikan moral yang ada di Indonesia sudah mengalami kemunduran. Ini bisa dilihat dari banyaknya kasus -  kasus moral yang berada di Indonesia dalam 1 dekade terakhir. Dari murid yang berani melawan guru, bullying, dan kasus – kasus kenakalan remaja lainnya. 

“Sepintar atau secerdas apapun seseorang jika dia tidak bermoral, maka dia hanya akan menjadi sampah masyarakat. Kalau orang bilang wong jowo ilang jowone. Banyak faktor yang mempengaruhi kasus – kasus kenakalan remaja ini. Mulai dari dirinya sendiri, lingkungan (keluarga,teman,dll), pendidiknya atau bahkan sistem pendidikannya. 

Oleh karena itu peran “pendidik” sangat penting untuk memberikan stimulus kepada para didikannya.

Pendidik sendiri bukan hanya guru yang ada disekolah, orang tua dirumah pun adalah seorang pendidik. Nah peran orangtua sangat penting disini, dimana orangtualah yang menjadi pendidik pertama bagi anak – anaknya. Memberikan pendidikan moral sejak dini terhadap anak memang harus dilakukan supaya anak ini mengerti tentang apa yang memang dibenarkan dan apa yang memang disalahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang guru juga berperan penting dalam suatu pendidikan, dimana guru selain sebagai pemberi pendidikan akademik dia juga sebagai pemberi pendidikan moral kepada murid – muridnya.

Ini adalah tugas berat bagi para pendidik untuk memberikan pendidikan moral di Indonesia. Peran pemerintah juga sangat penting disini dimana pemerintah memberikan fasilitas pendidikan terhadap masyarakat di Indonesia terutama anak – anak, dengan memberikan sekolah gratis kepada anak – anak yang kurang mampu atau tidak bisa bersekolah dan bantuan bantuan lainnya untuk menunjang pendidikan di Indonesia. Tugas kita sebagai masyarakat Indonesia harus membantu pendidikan yang ada di Indonesia terutama pendidikan moral. Pepatah mengatakan : “kita tidak menyiapkan masa depan untuk generasi muda, akan tetapi kita menyiapkan generasi muda untuk masa depan.

Oleh : Irvantio Danang