Batu Bara, LintasTotabuan.com - Menjelang pelaksanaan serta tahapan-tahapan Pilkada, Kapolres Batu Bara AKBP R. Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar, Kasat Intel AKP TR Damanik, Kasat Narkoba AKP Heri Tambunan, SE, Kabag Ops AKP Hendra berkunjung ke KPU Batu Bara, Rabu (23/5).kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait tahapan Pilkada.
Pada kunjungan tersebut Kapolres mendapat banyak masukan situasi terkini tahapan Pilkada.
Selain pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur , Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara pada saat bersamaan menggelar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
Kapolres menggaris bawahi kunjungan koordinasi dengan KPU Batu Bara dimaksudkan untuk memastikan tahapan Pilkada Gubsu dan Pilkada Bupati Batu Bara berjalan lancar, aman dan damai.
Komisioner KPU Batu Bara bagian Divisi SDM dan Parmas Taufik Abdi Hidayat, S.Sos memaparkan kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada dan hingga hari ini KPU menyatakan tahapan berjalan dengan lancar. Namun Taufik mengutarakan dari seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara terdapat 3 kecamatan yang rawan timbul masalah terkait E KTP. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih dan Sei Suka.
Amin Lubis, SH Divisi Teknis KPU Batu Bara memaparkan persiapan pendistribusian logistik pemilu seperti kotak suara dan kertas suara. Pada daerah tertentu ada yang sulit mendistribusikan kotak suara dan kertas suara seperti wilayah pesisir seperti Desa Kapal Merah, Desa Tanjung Prapat Kecamatan Sei Suka yang kondisi jalannya rusak.
Taufik menambahkan ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT padahal telah memiliki hak memilih. Ada pula pemilih terdaftar namun tidak memiliki E KTP Hingga hari ini. diungkapkan Taufik, timses atau paslon bersikap pasif mengenai E KTP. " Tapi entahlah nanti setelah pemungutan suara apakah keadaan ini dijadikan bahan menggugat hasil Pilkada, "sebut Taufik.
Berdasarkan diskusi antara KPU dengan Polres diketahui permasalahan kepemilikan E KTP menjadi hal yang krusial karena saat pemungutan suara disamping membawa undangan C6 pemilih juga harus menunjukkan E-KTP yang bersangkutan. Selain itu dimungkinkan pemilih yang tidak terdaftar akan protes karena tidak dapat memilih akibat kertas suara kurang.
Terkait hal itu Taufik menjelaskan berdasarkan PKPU pemilih bersangkutan dapat mengikuti PSU ( pemilihan suara ulang) yang waktu pelaksanaannya paling lambat 3 hari sebelum rekapitulasi hasil suara.
Diinformasikan KPU kepada Kapolres, berdasarkan laporan Disdukcapil yang terus di update per 5 Mei tinggal 12,26% pemilih belum memiliki E KTP.
Pada kunjungan koordinasi Kapolres Batu Bara dengan KPU Batu Bara hanya Ketua KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, SE yang tidak tampak hadir sedangkan 4 komisioner lainnya hadir.
Usai kunjungan koordinasi tahapan Pilkada ke KPU Batu Bara, Kapolres bersama para Kasat melanjutkan kunjungan koordinasi dengan Panwaslih Batu Bara dengan agenda yang sama. (MY)
