Pontiank 04 April 2018 jam 17:00 Waktu setempat disebuah warkop jalan siam kota pontianak,Jono darsono h.st"yang mana seorang Aktivis Lembaga Suadaya Masyarakat terus sebagai Pimpinan Umum Media Patner Grup,dia juga sebagai Kepala wilayah Media/Lsm perwakilan pusat untuk daerah kusus kalimantan barat,Jono juga sebagai Sekjen DPP Pusat (AWMI) Aliansi Wartawan Muda Indonesia, Angkat Bicara, soal pemberitaan yang dimuat beberapa media soal tertutup nya intansi BPN, Badan Pertanahaan Negara Provinsi kalimantan barat pada saat pelantikan beberapa pejabat eslon dilingkunggan Badan Pertanahaan Negara BPN provinsi kalimantan barat.
Diri nya megatakan, kenapa pelaku-pelaku kebijakan yang ada harus menutup diri kepada media,serta lsm,kalau memang tidak ada unsur-unsur yang salah,sebab media adalah bagian dari pemerintahan dan bagian dari masyarakat.
Bedasarkan aturan UU ketrbukaan publik dan PP 40 tahun 1999 tentang pres sudah jelas media mitra kerja pemerintah ungkap jono darsono h.st jono sangat meyayangkan sekali perilaku dan perbuatan terhadap insan pers yang dianggap sebelah mata oleh pemangku kebijakan dikalimantan barat. Jono meminta dan menegaskan supaya insan pres jangan diintimidasi dan dihalang-halangi sebab insan pers sudah jelas berbadan hukum dan mitra kerja yang mana satu kesatuan dari pemerintah dan masyarakat.
Jono yang sebagai sekjen DPP Pusat (AWMI) Aliansi Wartawan Muda Indonesia,yang juga Aktivis Muda pemerhati masyarakat perdalaman dan pengamat pembanggunan ini sangat meyesalkan kekadian yang dialami insan pres dan awak media yang tidak diperlakukan degan baik oleh BPN Badan Pertanahaan Negara, Provinsi Kalbar pada saat acara pelantikan beberapa pejabat di lingkungan BPN provinsi pada hari Senin 03 april 2018 jam 14:00Waktu setempat, Ia menegaskan jagan ada lagi terjadi seperti ini, boleh dilakukan kalau wartawan insan pres nya hanya (Abal-Abal) Atau media kacang goreng tidak lengkap ijin legalitas perusahaan media nya tegas Jono Darsono H ST. (Tim Redaksi)
