Boltim, LensaTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, menyiapkan bantuan 800 unit Rumah Tinggal Layak Huni(RTLH), bagi warga kurang mampu. Hal ini dikatakan langsung Bupati Boltim Sehan Landjar,
saat membuka Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019, di Aula Kantor Bupati Boltim, Selasa
(20/03/2018) kemarin.
Baca Juga: Sehan Landjar Targetkan Tahun 2019 Angka Kemiskinan Boltim Posisi 2 Persen
Baca Juga: Sehan Landjar Targetkan Tahun 2019 Angka Kemiskinan Boltim Posisi 2 Persen
Pada
kesempatan tersebut, Bupati dua periode pilihan rakyat Boltim ini mengaku
pihaknya menargetkan tahun 2019 angka kemiskinan
di Boltim berada pada posisi 2 persen. “Data dari Badan Pusat
Statistik (BPS), kemiskinan di Boltim bukan pada sandang dan pangan, tapi pada
papan,” ujarnya.
Sehan mengatakan, ada pun dana untuk pembangunan 800 RTLH
melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 240 unit
yang berasal dari Kementerian PUPR, 50 unit dari perumahan kelautan di
Motongkad, serta 50 unit lagi dari CSR PT Arafura Surya Alam (ASA). “Total
rumah untuk rakyat yang akan dibangun tahun ini 1.140 unit,” bebernya.
Lebih
lanjut Bupati menuturkan, pembangunan rumah tersebut akan menjadi indikator penurunan angka kemiskinan
di Boltim. “Target Saya 2000 unit karena data yang ada cuma 1.492
Kepala Keluarga (KK) yang tidak ada rumah. Saya bangun tahun ini 1.140 berarti
sisanya tinggal 300-an lebih. Tahun depan Saya target lagi 1000 unit maka Insya
Allah tahun 2020 nanti Boltim tidak ada lagi yang tinggal di tanah dan rumah
orang,” terangnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Pemkab Boltim, Ikhsan
Pangalima menambahkan, total keseluruhan intervensi Pemkab lewat pembangunan
RTLH selang 2016-2018 berjumlah 1.140 unit. Sementara, untuk APBD Provinsi
sebanyak 15 unit.
“Target yang ditetapkan pada tahun 2016-2021 sebanyak 2000
unit. Artinya tahun 2019 jika memang berjalan sesuai rencana maka kita selesai
melaksanakan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, selang 3 tahun
saja. Untuk sisanya 2020-2021 kita lebih bisa mensejahterahkan lagi bahkan
sampai pada posisi 0 untuk penanggulangan kemiskinan,” urainya.
Diketahui, Konsultasi publik dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019
dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2019 yang
terintegrasi dan berkelanjutan dengan rencana RPJMD perubahan Pemkab Boltim
tahun 2016-2021. (TUP)
