BOLTIM - Persoaan terkait tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara, menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Hal ini disampaikan wakil bupati boltim, Rusdi Gumalangit saat di wawancarai sejumlah awak media.
"Kedua batas wilayah ini, sebernanya sudah disepakati oleh kedua kepala daerah, waktu lalu. Tinggal menunggu kejelasan titik koordinatnya dari Kementrian dalam negeri," ujar Wakil Bupati Rusdi Gumalangit.
Menurutnya, jika surat tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah Sulawesi Utara kepada kedua daerah, maka baru dilakukan sosialisasi pada masyarakat.
"Jadi surat tersebut, akan kami jemput. Setelah itu sudah di tangan, maka segera membangun batas seperti gapura," ujar Rusdi Gumalangit.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ikhlas Pasambuna, mengatakan, untuk teluk Buyat harusnya berada di Bolaang Mongondow Timur, namun harus menunggu jelas batasnya mulai dari mana.
"Kalau secara sejarah, memang teluk Buyat, memang masuk wilayah Boltim. Tapi titik koordinat hingga kini masih menunggu aturan," ujar Ikhlas.
Lanjutnya, masyarakat tetap bersabar serta jangan terprovokasi dengan masalah tapal batas kedua wilayah tersebut. (*/RP)
