ads

10 Januari 2018

Pembangunan Water Fron Sungai Kapuas Terkesan Asal Jadi

Pembangunan Water Fron Sungai Kapuas Terkesan Asal Jadi
Kalbar - Menindak lanjuti tentang pemberitaan di media masa soal pembanggunan Water Fron bantaran sungai kapuas kota pontianak yang bersumber dana dari APBN pada tahun 2017 kemarin yang belum lama ini, Tim Kepala Wilayah Perwakilan Pusat Untuk Daerah Dari Lembaga Suadaya Masyarakat, LSM AVOKASI RAKYAT JAGA NKRI,LKHI LEMBAGA KONSULTASI HUKUM INDONESIA, LP2I TIFIKOR, yang di wakili oleh Jono Darsono, angkat bicara tentang pembanggunan Water Fron yang bukan sedikit menelan biaya anggaran dari pusat itu. 

Lanjutnya, Jon mengatakan apabila suatu pekerjaan atau pun suatu program yang sudah direncanakan, dan sudah dilaksanakan akan selalu megacu dalam Setandar Nasional dan megacu dalam harga satuan daerah, rabu (10/01/2018).

Oleh sebab itu, maka dari itu kalau semua sudah dianggap memenuhi standar perencanaan dan dananya sudah terkucurkan maka pelaksanaan kontruksinya juga harus benar, terutama tentang materialnya, yang benar-benar standar SNI.

Ukuran besi,bisa saja sama 16 pul tetapi jenis besi juga ada dua yang mana besi nya besi padat dan yang mana besi tuanggan kata jon yang nama nya dipanggilan sehari-hari. 

Ia, juga megatakan dimana matrial suatu bangunan tidak megacu NSI maka jangan harap itu akan memenuhi setandar kualitas, kuantitas konstruksinya, maka dari itu kenapa pembanggunan water fron tersebut asal jadi,dan udah mulai ada yang rusak besi-besi tiang peyandar bentanggan nya juga udah mulai pada berkarat,itu terjadi karana ada juga diduga indikasi peyelewenggan, permainan konsultan pegawas dengan kontraktor pelaksana tidak menutupi bisa jadi tim teknis dari oknum dinas terkait sebagai penguna anggaran juga yang terkesan main mata. 

Maka dari itu atas nama Lembaga Suadaya Masyarakat LSM Avokasi Rakyat Jaga NKRI, Lembaga Konsultasi Hukum Indonesia, dan Lembaga Suadaya Masyarakat Tindak Tifikor LP2I TIFIKOR  Perwakilan Pusat Untuk Daerah kusus Nya Provinsi kalimantan Barat Kota Pontianak, meminta dengan Tegas kepada Aparat Penegak Hukum Baik itu dari Polda Kalbar, Kejaksan Tinggi, Inspektorat, BPK dan BPKP untuk segera mengaudit dan mencari data kalau di duga ada penyimpanggan dalam pembanggunan Water Fron Sepanjang Bantaran Sugai Kapuas ditembelan sampit itu dan jangan ada interfensi siapa pun juga agar supaya ada efek jera bagi oknum-oknum yang diduga meyelewngkan  Uang Negara, Ini semua juga biar ada rasa kepercyaan masyarakat kepada penegak kan hukum kita di Indonesia Kusus nya penegak-hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Barat Kota Pontianak.

Selain itu, dirinya juga menegaskan kalw mereka beserta Tim Dari Lembag Pusat akan mulai megumpulkan data, imformasi dan infestigasi bersama apa bila klw benar ada indikasi peyelewenggan dalam pembanggunan water fron tersebut, dan pihak penegak hukum tidak mencoba bertaindak Tegas ungakap Jon, dengan Nada Nada Keras.

(Viki/Redaksi)