ads

25 Desember 2017

Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Penembakan HP Wartawan Oleh Oknum Kepolisian, Ini Kata Yusran

Hadiri Pemeriksaan Saksi Kasus Penembakan HP Wartawan Oleh Oknum Kepolisian, Ini Kata Yusran
Pemred Media Online Bakin, Yusran
Hukrim - Pimpinan Redaksi (Pemred) Media Online Bakin.com, secara resmi melaporkan tindakan intimidasi dan tindakan arogan oknum polisi terhadap wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Ini dibuktikan, Yusran saat di wawancarai sejumlah tim liputan dari Gabungan Media Fatner Grup di Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (25/12/2017), pada saat menghadiri panggilan pihak Peyidik Propam Polres Mempawah, bedasarkan surat panggilan nomor : SPG/79/XII/2017/SIPPROPAM, untuk para saksi yang bernama Ilham dan Surat Nomor SPG/79/XII/2017/SIPPROPAM,Untuk sodara Supardi.

Hal ini bedasarkan surat panggilan untuk kedua saksi tersebut, dimana mereka menghadiri panggilan pihak peyidik Propam Polres mempawah.

Diketahui, Supardi dan Ilham adalah saksi yang melihat langsung kejadian intimidasi Oknum Anggota polsek batu ampar terhadap korban Hendri Susanto yang seorang Wartawan di media BAKIN Online, Korban Hendri Susanto yang di intimidasi oleh oknum kepolisiaan tersebut menderita kerugian peralatan untuk peliputan karena HPnya di tembak dan di lempar kan dalam parit Sungai.

"Korban mengalami kerugian materil sebab HP yang biasanya di gunakan untuk melakukan tugas peliputan di tembak oknum polisi dan setelah itu di buang ke sungai," ungkap Yusran.

Yusran juga megatakan, kepada awak media Fatner Grub Kalbar, beserta Anggota Aliansi Wartawan Muda Indonesa (AWMI), KWRI, AWI, LSM Advokasi Rakyak Bela (NKRI),  Perwakilan Pusat Untuk Daerah khususnya Kalbar.

Lanjut, informasi penuturan yang di kemukakan salah satu dari kedua saksi tersebut mengkapkan bahwa merekalah yang megambil Handphone (HP) dari Hendri di dalam parit setelah ditembak Oknum polisi lalu dilemparkan dalam parit sugai.

Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut didampinggi pimpinan Media Bakin Online, Korwil Kalbar, Penasehat Hukum dari Korban, saksi Utung Suprapta SH, serta beberapa awak media yang terdiri dari beberapa Aliansi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sementara itu, Pimpinan Media Bakin Online juga menegaskan atas nama seluruh awak media dan organisasi media yang ada di daerah kalimantan barat (Kalbar) sampe pusat memberi pesan kepada pihak penegak hukum agar kasus intimidasi, menghalang-halangi awak media dalam peliputandan perusakan alat liputan khususnya hp sodara Hendri tersebut oleh oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab Arogan tersebut di usut degan tuntas, bedasarkan UU yang berlaku, tampa ada interfensi siapa pun juga supaya penegakan hukum kita bisa benar dan dipercaya oleh seluruh masyarakat baik tingkat bawah sekali pun (Awam), sampe tingkat atas.

"Ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan terhadap oknum kepolisian terutama dalam menjalankan tugasnya agar tidak ada intimidasi dan bersifat arogan," tegas Yusran dan Kuasa Hukum Korban beserta para saksi ini.

Bukankah kita ketahui bersama kalau Pihak Kepolisian itu punya Motto sebagai berikut: 

1. MEGAYOMI MASYARAKAT
2. MELINDUNGGI MASYARAKAT 
3. MELAYANI MASYARAKAT

Oleh karena itu, dengan adanya dasar itulah diharapkan jangan ada lagi oknum kepolisiaan yang arogan terhadap masyarakat lagi, tegas Kuasa hukum korban dan Yusran yang sebagai pimpinan media Bakin Online. 

(Yuda/Redaksi)