Batu Bara, LintasTotabuan.com - Polisi Sektor Medang Deras mengamankan seorang pria berinisial SAF (33) warga jln teluk, kelurahan Pagurawan, kecamatan medang deras kabupaten batubara yang diduga memiliki/menguasai Narkotika jenis sabu
Personil operasional polsek medang deras mengamankan tersangka di Jln teluk kelurahan Pagurawan kecamatan medang deras kabupaten batubara di rumah nya senin (30/10) jam 22.30
Adapun kronologi penangkapan tersangka berawal dari personil polsek medang deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan ada yang sedang memakai narkotika jenis sabu dirumah seorang warga kemudian personil polsek medang deras mendatangi tkp dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, kemudian diboyong ke komando untuk proses lanjut
"Di amankan seorang pria dirumahnya dan dilakukan penggeledahan ternyata benar ada di temukan narkotika jenis sabu" ujar Kapolsek Medang deras, AKP. Usman dalam keterangan yang diterima suarakpk.com, Selasa (31/10)
Barang bukti yang disita satu buah aqua gelas merek indodes, satu paket kecil plastik transparan yang sudah di potong berisikan narkotika jenis sabu sabu, satu buah mancis warna biru merk tokai, satu buah kaca pirek yg berisikan narkotika jenis sabu sabu, satu buah jarum suntik dan tutup nya dan satu buah kompeng warna merah
"Saat dilakukan penggeledahan pelaku tanpa perlawanan, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres batubara, pelaku terjerat melanggar Pasal UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" kata kapolsek
(Hotma)
