ads

02 November 2017

AWMI Mulai Menyusun Konsep Pendidikan Para Wartawan

AWMI Mulai Menyusun Konsep Pendidikan Para Wartawan
Logo AWMI

Jakarta, LintasTotabuan.com - Menjadi insan Pers yang profesional dan bermartabat memang menjadi idaman para Jurnalis media, namun terkadang hal tersebut tidak diiringi dengan kualitas dan kwantitas yang mendukung.

Hal tesebut menjadi motivasi para wartawan dalam membentuk suatu organisasi pers.

Aliansi Wartawan Muda Indonesia (AWMI) hadir ditengah - tengah jurnalis sebagai wadah organisasi profesi yang akan membentuk karakteristik wartawan yang profesional, Bertanggung jawab, Berharkat dan bermartabat.

Menurut Jumari Purnama, S.Kom mengatakan, AWMI sebagai wadah pemersatu wartawan Indonesia berharap agar seluruh wartawan Indonesia mempunyai kwalitas sehingga mampu menjaga amanat uu pers no 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalisitik, bukan hanya itu selain kwalitas juga harus didukung kwantitas, karena kita ketahui bersama peran media bukan hanya sebagai penyeimbang di negara demokrasi seperti di Indonesia tapi media juga sebagai lembaga ekonomi, dalam memenuhi kebutuhan internal, perusahaan media harus memiliki manajemen dan marketing, untuk itu jurnalis yang bekerja di perusahaan media juga harus punya nilai jual, jelas ketua DPP AWMI, Kamis (02/11/2017).

Ditambahkan Jumari, sesuai dengan perkembangan zaman, wartawan harus mampu berdiri diantara idealis dan bisnis, untuk itu AWMI tengah berbenah diri dan juga menyusun konsep guna melakukan pendidikan - pendidikan di bidang jurnalistik, dan kita di AWMI akan memulai pendidikan jurnalistik mulai dari pengurus baik di tingkat dpp, dpd dan dpc, serta akan berkembang ke seluruh anggota AWMI yang ada.

Lanjut kepala bagian hubungan masyarakat ( Kabag Humas) AWMI Yuliandi Iskandar mengatakan, Tujuan utama AWMI  adalah untuk menciptakan wartawan yang memiliki ilmu dan mental jurnalistik, dengan begitu, para wartawan bisa bekerja secara profesional dan tidak mudah di interfensi, jadi fungsi kita dalam mencari, memperoleh, mengolah,menyimpan dan menyebarluaskan imformasi sebagaimana yang tertuang dalam uu pers no 40 tahun 1999 bisa berjalan dengan baik.

Ditambah Yuliandy,  seperti diamanatkan kode etik jurnistik, keberimbangan berita sangat penting, untuk itu baik investigasi kelapangan maupun  wawancara dengan nara sumber harus dilakukan wartawan, untuk melakukan itu semua di perlukan ilmu dan mental jurnalistik yang cukup, bahkan kalau bisa lebih,tutup yuliandy. (Red)