![]() |
| Ilustrasi |
Hukrim, LintasTotabuan.com - Personel Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan MI (50), pimpinan dayah (pesantren) di Tanah Luas, Aceh Utara.
Pria setengah abad itu harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan mencabuli santrinya beberapa waktu lalu.
“Sudah dua pekan dia buron. Setelah kita cari dan berkoordinasi dengan keluarganya. Dia menyerah diri dengan dijemput polisi di Aceh Timur,” kata Iptu Resky Kholiddiansyah, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (27/9/2017).
Iptu Resky menjelaskan kasus yang terjadi pada MI beragam. Setelah dilaporkan oleh keluarga korban. MI kemudian kabur dari rumahnya. Petugas melakukan pengembangan dan menyebutkan korban kebiadaban MI itu tidak hanya satu orang.
Tak kunjung ditangkap malah rumah tersangka MI beberapa hari lalu di bakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Dua kamarnya pun hangus dilalap si jago merah.
“Kita terus melacak keberadaan MI. Kita pun berkoordinasi dengan keluarganya agar menyerahkan diri,” tambah Resky.
Setelah sepakat menyerahkan diri, polisi menjemput pelaku di Idi, Aceh Timur.
“Dia kemudian kita boyong ke Mapolres Aceh Utara. Kita kembangkan kasus ini dengan memeriksa lagi pelaku,” ujar Resky
Sumber : Asatu.co
