BOLTIM, LINTASTOTABUAN.COM - Masyarakat dan pemerhati masyarakat pada umumnya mengharapkan
adanya suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi keadilan sosial
bagi seluruh masyarakat. Polemik yg beredar belakangan ini mengenai penggunaan
Ijazah Palsu (Ipal) di kalangan pejabat pemerintahan.
![]() |
| Ilustrasi Ijasah Palsu |
Hal ini Seperti yang terjadi di Kabupaten BolaangMongondow
Timur (Boltim), yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon Sangadi (Kepala
Desa) pada pertarungan pemilihan Kepala Desa di desa Bulawan, Kec.
Kotabunan pada Oktober 2016 lalu, yang sudah sementara diproses oleh penyidik
Polda Sulut.
Dengan adanya kasus tersebut, masyarakat setempat
mengharapkan agar adanya sikap tegas dari pemerintah Boltim mengenai kasus ini.
“Kami mengharapkan agar pemerintah Kab. Boltim menentukan
sikap tegas dengan melakukan pembentukan pelaksana tugas, juga agar sangadi
bisa berkonsentrasi penuh dalam permasalahan yang sedang berlangsung, sampai
dengan adanya kepastian hukum mengenai status yang dihadapi dirinya yang nota
bene sebagai tersangka. Kami juga berharap dengan adanya pelaksana tugas
sebagai kepala desa akan menciptakan kenyamanan yang meminimalisir kekhawatiran
masyarakat menyangkut administrasi dan pelaksanaan pemerintahan di desa”.
Ungkap Hassan, seorang warga.
Seperti yang pernah diangkat di media-media sebelumnya,
diketahui bahwa kasus ini sudah di tangani Penyidik Polda Sulut.
“Kami sudah menetapkan sebagai tersangka terhadap Sangadi
tersebut dan minggu depan berkas”nya akan dilimpahkan ke Kejaksaan”. Kata
Kompol Dodi Hariansah, Penyidik Kabid Humas Polda Sulut ketika hendak di
klarifikasi sedang malaksanakan perjalanan dinas.
Sumber: Telusurnews.com
