ads

02 Februari 2017

  • Follow us

Sobek di Leher dan Punggung , Josua Alami Luka

Sobek di Leher dan Punggung , Josua Alami Luka

TONDANO, LINTASTOTABUAN.COM - Apes dialami oleh Joshua Tampi (19) warga Tuutu Kecamatan Tondano Barat harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano, Minggu (2/4) sekitar pukul 02.30 WITA, lantaran luka sobek di bagian leher sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
Luka sobek tersebut diperolehnya lantaran ditebas orang tak di kenal. Malam itu korban mengunjungi neneknya di desa Rerer jaga III kecamatab Kombi, setelah tiba di desa Rerer korban hendak tidur di rumah sebelah, namun karena rumah tersebut tidak ada lampu korban kembali ke rumah neneknya.
Saat perjalanan tepat di depan rumah neneknya, tanpa sebab korban di sabet parang oleh orang yang tidak dikenalnya di bagian leher dan bagian punggung sebelah kiri.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban dibantu warga melarikan korban ke rumah sakit, dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Minahasa yang langsung menuju ke RSUD Samrat Tondano untuk melakukan pemeriksaan korban, dan beberapa saksi.
Akibat tebasan parang tersebut, luka korban Joshua dijahit sebanyak 18 jahitan untuk di leher dan pundak.
Korban yang belum bisa berbicara banyak mengatakan bahwa dirinya tidak mengenali perilaku yang menurutnya sekitar dua orang
Namun beruntung, Meghita yang saat itu berada di TKP sempat menarik baju satu pelaku yang hendak melarikan diri namun pelaku membuka bajunya dan meninggalkan di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi, korban, dan bukti baju tersebut, tim Resmob Polres Minahasa bergerak untuk memburu para tersangka yang sudah dikantongi namanya.
Alhasil, sekitar pukul 16.00 WITA dua tersangka berhasil dibekuk, mereka adalah BH alias Ayen (25) dan RS alias Egen (19) warga Kalawiran Kecamatan Kombi.
Turut diamankan juga sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban dan jaket yang terdapat bekas darah, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Minahasa.
Proses penangkapan terhadap dua tersangka pun cukup rumit, lantaran korban tidak mengenali tersangka. Tak putus asa Tim Resmob mengumpulkan informasi sebagai data mencari identitas tersangka.
Berdasarkan petunjuk yang didapat, termasuk parang yang digunakan menganiaya, mereka mulai melacak identitas tersangka, akhirnya diketahuo.
Tak menunggu lama, Unit Resmob  langsung menuju ke kediaman tersangka di desa kalawiran dan langsung melakukan upaya pengerebekan, tetapi tidak mendapatkan hasil karena tersangka sudah melarikan diri.
Keterangan dikumpulkan lagi untuk mendapatkan posisi tersangka, dan diperoleh info bahwa mereka sudah lari ke Tondano, tim Resmob bergerak dan menuju desa Kulo, di sanalah dua tersangka di tangkap saat berada di rumah.
"Mereka sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik, sementara mereka kami tahan, juga barang bukti kami amankan," jelas AKP Edy Kusniadi Kasat Reskrim Polres Minahasa.
Ia menjelaskan, masih akan menyelidiki motif dua tersangka ini, sebab korban tidak mengenali dua tersangka ini. (Tribunnews.com)