![]() |
| Salihi Mokodongan |
FajarTotabuan.com - Penuturan Bupati Salihi Mokodongan baru-baru ini terkait rencananya akan menambah dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Tata Kota dan Kebersihan, juga Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di lingkup Pemkab Bolmong), itu murni karena kebutuhan, dan bukan karena akan adanya perampingan di tubuh SKPD, dalam hal ini, pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga berita terkait:
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Mokodongan, bahwa memang benar, dirinya akan melakukan perampingan. Namun, dirinya membantah jika panambahan dua SKPD tersebut ada keterkaitan dengan adanya perampingan.
"Untuk penambahan dua SKPD ini, karena berdasarkan kebutuhan," jelas Salihi.(*/zaCk)
