ads

17 Februari 2016

  • Follow us

Sumarsono Puji Sulut, SK Andrei Angouw Jadi Bukti

Sumarsono Puji Sulut, SK Andrei Angouw Jadi Bukti
Saat Andrei Angouw Di Ambil Sumpah Janji Sebagai Ketua DPRD Sulut, selasa (16/02) kemarin, ist

FAJARTOTABUAN.COM - Sempat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Soni Sumarsono seperti sudah mencintai Nyiur Melambai seperti Daerah sendiri.

Hal itu terbukti, saat perwakilan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini membawakan sambutan pada Rapat Paripurna penetapan Andrei Angouw menjadi Ketua DPRD Sulut, selasa (26/02) kemarin.

Sumarsono mengatakan pada kesempatan itu, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) biasanya memakan waktu 14 hari. Tapi untuk SK Andrei Angouw selaku DPRD Provinsi Sulut, tidak memakan waktu seperti itu.

"Biasanya penerbitan SK di Kemendagri 14 hari, namun saat penerbitan SK Penetapan Andrei Angouw hanya memakan waktu 5 hari," ujarnya, di aula sekertariat DPRD Sulut.

Tak hanya itu saja, Sumarsono juga memuji tingkat kemajemukan Masyarakat dan keanekaragaman agama di Sulut, dan selalu hidup dengan damai. 

Menurutnya, Sulut layak menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya, terkait hidup dalam masyarakat yang penuh dengan kerukunan.

"Saya merasa bahagia, karena ini baru pertama kali saya temukan di Indonesia Ketua Dewannya beragama Konghuchu. Ini  membuktikan keanekaragaman masyarakat Sulawesi Utara berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika terus terjaga," tandasnya. (Arm)