ads

25 Februari 2016

  • Follow us

Sehan Mokoagow : Aggota Dewan Tidak Diwajibkan Masuk Kantor

Sehan Mokoagow : Aggota Dewan Tidak Diwajibkan Masuk Kantor
Drs. Sehan Mokoapa Mokoagow, Wakil Ketua DPRD Boltim/Ist.

FajarTotabuan.com - Anggota Legislatif (Aleg), tidak harus aktif masuk Kantor seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota DPRD, berbeda dengan Pegawai, serta banyak kepentingan di luar dengan Konstituen.

Wakil Ketua DPRD Boltim Drs. Sehan Mokoapa Mokoagow mengatakan, dewan tidak harus seperti ASN serta tidak ada aturan yang mengatur dan mengharuskan dewan harus masuk Kantor, ketidak hadiran Aleg di Kantor tidak perlu di permasalahkan, karena mereka tidak di wajibkan.

“Anggota DPRD tidak seperti Pegawai yang harus wajib masuk kantor, Anggota DPRD adalah mitra kerja pemerintah,” kata wakil ketua DPRD itu, kemarin.

Lanjutnya, ketidak hadiran mereka di Kantor tidak menjadi masalah serius, sebab kalau tidak ada di Kantor berarti ada di lapangan mengunjungi berbagai kegiatan di setiap wilayahnya.

“Jika anggota DPRD tidak masuk kantor, tidak menjadi hal yang serius, hal ini karena mereka tidak di wajibkan masuk kantor,” katanya.

Lebih lanjut, aleg lebih bermanfaat berada di luar kantor dari pada di dalam Kantor. “Diluar Kantor bisa selalu berkomunikasi dengan rakyat, mengumpulkan aspirasi dan lain sebagainya, ini yang lebih bermanfaat ketimbang hanya duduk di kantor,” tegas wakil Ketua DPRD itu.

Menurutnya, hal yang perlu di kenakan sanksi jika aleg tersebut sudah beberapa kali tidak mengikuti kegiatan di kantor.

“Mereka akan mendapat teguran baik melalui pimpinan maupun Badan Kehormatan terkait tata tertib, kalau sudah sebanyak Tujuh kali tidak mengikuti Paripurna,” tutupnya. (Fery)