Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju/ist
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju, Senin (22/02) menjelaskan, upaya mengurangi luas hutan yang rusak.
Akan hal tersebut. Pemkab melalui Satuan Perangkat Keraja Daerah (SKPD) tersebut, menyiapkan program reboisasi di beberapa wilayah yang telah diobservasi.
“Untuk program reboisasi akan kita lakukan. Saat ini, sedang dalam tahap verifikasi lapangan. Jika sudah ditetapkan, kita akan langsung melaksanakannya,” katanya,
lanjutnya, untuk tahun ini pihaknya menargetkan reboisasi sekitar 50 Ha hutan lindung dan 120 Ha hutan rakyat di wilayah Kecamatan Bolaang.
"Itu sudah target dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, kerusakan hutan disebabkan sejumlah faktor baik karena faktor alam maupun ulah manusia.
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan perambahan hutan, termasuk mengambil kayu bakar apalagi memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai tempat bercocok tanam.
“Program reboisasi sangatlah penting dilakukan saat ini. Kami meminta warga untuk melibatkan diri dalam menjaga dan memelihara hutan,” jelas Imran. (*/Zack)
Bolmong
Bolmong Raya
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju, Senin (22/02) menjelaskan, upaya mengurangi luas hutan yang rusak.
Akan hal tersebut. Pemkab melalui Satuan Perangkat Keraja Daerah (SKPD) tersebut, menyiapkan program reboisasi di beberapa wilayah yang telah diobservasi.
“Untuk program reboisasi akan kita lakukan. Saat ini, sedang dalam tahap verifikasi lapangan. Jika sudah ditetapkan, kita akan langsung melaksanakannya,” katanya,
lanjutnya, untuk tahun ini pihaknya menargetkan reboisasi sekitar 50 Ha hutan lindung dan 120 Ha hutan rakyat di wilayah Kecamatan Bolaang.
"Itu sudah target dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, kerusakan hutan disebabkan sejumlah faktor baik karena faktor alam maupun ulah manusia.
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan perambahan hutan, termasuk mengambil kayu bakar apalagi memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai tempat bercocok tanam.
“Program reboisasi sangatlah penting dilakukan saat ini. Kami meminta warga untuk melibatkan diri dalam menjaga dan memelihara hutan,” jelas Imran. (*/Zack)
