ads

28 Februari 2016

Kurangnya Pantauan Imigrasi, Banyak Modus Warga Asing Mengubah Identitas di BMR

Kurangnya Pantauan Imigrasi, Banyak Modus Warga Asing Mengubah Identitas di BMR
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III, Kota Kotamobagu, Arthur Mawikere.

LintasTotabuan.com - Kurang adanya pantau oleh pihak Imigrasi kelas III Kotamobagu, Bolaang Mondongow Raya (BMR) menjadi titik pusat bagi Warga Negara Asing (WNA) dengan mudah melakukan modus untuk menetap di BMR.

Hal ini sebagaimana pantauan FajarTotabuan, terbukti sejak tahun lalu ditemukan sebanyak 10 WNA asal Filipina yang sudah menetap puluhan tahun di BMR. Dan juga pada tahun 2016 ini, di BMR pada umumnya telah terdapat beberapa WNA yang sudah berapa tahun menetap tampa sepengetahuan pihak imigrasi.

Pada umumnya WNA tersebut berdomisili di Lolayan, Dumoga dan Passi kabupaten Bolmong. Pemerintah Bolmong saat diminta konfermasi oleh beberapa wartawan melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan, umumnya KTP WNA diperoleh saat belum ada pemekaran daerah.

“KTP yang diperoleh WNA masih ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan Bolmong Raya,” ungkap Gonibala, Sabtu (27/02) kemarin lewat via celuler.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Arthur Mawikere menjelaskan, sejak pekan lalu pihaknya mulai memulangkan sebanyak 10 WNA Filipina yang menetap di BMR. Juga WNA yang baru-baru ditemukan akan secepatnya diproses.

"Untuk sementara pihak kami akan melakukan proses sambil menunggu hasil dari Kongjen Filipina. Karena biar bagimana kita harus berkonfermasi dengan Negara WNA tersebut," pungkasnya. (Iwan)