Kepala Imigrasi kelas III, Kota Kotamobagu, Arthur Mawikere.
FajarTotabuan.com - Diperketatkannya izin penerbitan paspor bagi warga negara yang akan ke luar negeri, khususnya ke negara timur tengah.
Hal ini dilakukan, sebab dikhawatiran penyebaran paham ISIS, dan organisasi yang dianggap mencurigakan, dan akan merusak masyarakat maupun negara yang sudah meresahkan warga.
Kantor imigrasi kelas III Kota Kotamobagu tidak hanya warga Negara indoneseia (WNI) yang akan ke negara luar diperketat, namun pembuatan paspor bagi WNI yang akan berangkat umbroh ke Mekkah, maupun melakukan bisnis luar negeri pun diperketat.
Sementara itu, menurut Kapala Kantor Imigrasi Arthur Mawikere, petugas lebih mendetail dalam pemeriksaan data, serta alasan permohonan penerbitan paspor kepada calon pembuat paspor, agar nantinya tidak disalah gunakan seperti yang terjadi warga yang ada daerah lain.
“Tidak terkecuali untuk penerbitan paspor bagi WNI yang akan berangkat ke negara timur tenggah untuk melakukan ibadah Umbro. Ketatnya penerbitan paspor, juga dilakukan saat sesi wawancara secara mendalam dan pengambilan foto, pada calon pemilik paspor, dan juga bisa membantu pemerintah Kota Kotamobagu, karena pada Tahun 2015 lalu ada sekitar 1.450, lalu pada tahun 2016 bulan ini sdh hampir 200 an,” ujar Arthur Mawerikere, Kamis (18/02) siang tadi.
Dia menambahkan sejauh ini, setiap harinya di kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, ada puluhan warga di wilayah Bolaang Mongonodow Raya mendatangi kantor ini.
"Untuk mengurus paspor keluar negeri menjalankan ibadah umbro dan haji," tutup Arthur. (Iwan)
