FajarTotabuan.com - Hasil hitung cepat versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repblik Indonesia (RI) dalam situs https://pilkada2015.kpu.go.id/manadokota telah menimbulkan presepsi kemenangan oleh beberapa pihak dalam pemilihan walikota manado (Pilwako) pada 17 Februari lalu.
Hal itu dibantahkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), KPUD Manado, Reynold Elly Richard Runtu, S.Sos.
Menurutnya, data yang ada di situs tersebut, hanyalah data sementara, bukan hasil akhir atau kemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon).
"Sudah tertera kan di dalam situ, itu data sementara bukan hasil akhir. Tunggu saja Pleno dari KPU," ungkapnya, jum'at (19/02) tadi.
Kepada media ini, dia menuturkan, saat ini belum ada Paslon yang dinyatakan menang.
Untuk tundingan pengelembungan data, Elly mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pengelembungan data. Karena data yang masuk pada KPU RI murni dari hasil KPPS.
"Datanya dari KPPS, kami scan lalu kami kirim ke pusat tanpa ada perubahan," ujarnya.
Hal itu dibantahkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), KPUD Manado, Reynold Elly Richard Runtu, S.Sos.
Menurutnya, data yang ada di situs tersebut, hanyalah data sementara, bukan hasil akhir atau kemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon).
"Sudah tertera kan di dalam situ, itu data sementara bukan hasil akhir. Tunggu saja Pleno dari KPU," ungkapnya, jum'at (19/02) tadi.
Kepada media ini, dia menuturkan, saat ini belum ada Paslon yang dinyatakan menang.
Untuk tundingan pengelembungan data, Elly mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pengelembungan data. Karena data yang masuk pada KPU RI murni dari hasil KPPS.
"Datanya dari KPPS, kami scan lalu kami kirim ke pusat tanpa ada perubahan," ujarnya.
Sambungnya, kalau ada kesalahan seperti kelebihan data yang saat ini sedang heboh di media sosial (medsos) karena itu masih murni dari KPPS bukan karena pengelembungan.
"Kami hanya berikan SK kepada KPPS untuk dasar Hukum pembayaran Honor mereka, tapi kalau untuk perhitungan dan pengisian Formulir C1 semua kan disaksikan oleh masyarakat, Panwaslu, dan saksi dari Paslon, jadi Manamungkin ada Perubahan dari KPU Manado," tuturnya. (Arman)
